a. Pengertian
Kualitas air adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari sumber-sumber air. Kriteria mutu air merupakan satu dasar baku mutu air, di samping faktor-faktor lain. Baku mutu air adalah persyaratan mutu air yang disiapkan oleh suatu negara atau daerah yang bersangkutan.
Manusia memerlukan air tidak hanya dari segi kuantitasnya saja, tetapi juga kualitasnya. Kalau ditinjau dari segi kuantitasnya saja, maka tidak akan dapat memecahkan kebutuhan air bagi manusia. Menurut Syamsuri (1993:13) kualitas air ditentukan oleh konsentrasi bahan kimia yang terlarut di dalam air. Permasalahan kualitas air dapat di timbulkan oleh proses alamiah maupun ulah manusia. Sedangkan menurut Richard Lee (1990:28) ada beberapa parameter kualitas air bersih seperti kaitanya dengan pengaruh terhadap erosi, sedimentasi, suhu air, kimia, dan biologi. Suryani (1982:20) menyatakan jika kualitas air tidak dipenuhi maka, air dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit. Air yang kotor sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Bila air sudah tercemar dengan bahan kimia, maka hampir dapat dipastikan berbagai jenis organisme penyebab penyakit dapat ditentukan dalam air tersebut. Kualitas air adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari sumber-sumber air.
Standart kualitas air dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan yang biasanya dituangkan dalam bentuk peryataan atau angka yang menunjukan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan teknis dan gangguan dari segi estetika. Prasyarat dasar kualitas air minum menyangkut empat aspek sebagai berikut: (1) Persyaratan biologis, (2) persyaratan kimia, (3) persyaratan fisik, (4) persyaratan radiologis.
Dalam menetukan kualitas air harus berpedoman pada baku mutu air menurut PERMENKES No. 416/MENKES/PER/IX/1990 disebutkan bahwa baku mutu air adalah kadar zat atau bahan pencemar yang terdapat dalam air untuk tetap berfungsi sesuai dengan golongan peruntukan air tersebut.Berdasarkan peruntukan tersebut, air dibagi menjadi lima golongan yaitu:
- Golongan A, air pada sumber air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
- Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai baku untuk diolah menjadi air minum dan keperluan rumah tangga lainnya.
- Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
- Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha diperkotaan, industri, dan listrik tenaga air.
- Golongan E, yaitu air yang tidak dapat digunakan untuk keperluan tersebut pada peruntukan air golongan A, B, C, dan D.
Perbandingan kualitas air tanah sebagai air minum memakai perbandingan kualitas air golongan A. Adapun persyaratan kualitas air golongan A menurut PERMENKES No.416/MENKES/PER/IX/1990 adalah sebagai berikut:
No | Parameter | Satuan | Kadar Max. Yang Diperbolehkan | Keterangan |
I | Fisika |
|
|
|
II. | Kimia |
|
|
|
III | Mikrobiologi |
|
|
|
IV | Radioaktivitas |
|
| - - |
c. Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Air
Kualitas air bagi suatu peruntukan ditentukan oleh sifat fisik, kimia, dan kandungan bakteri di dalamnya. Kualitas air dapat berubah-ubah karena pengaruh aktivitas manusia (Menteri Negara dan Lingkungan Hidup, 1990:72). Menurut Utaya, (1990/1991:70-79) ada beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas air, diantaranya adalah:
(1). Iklim
Unsur-unsur iklim yang berpengaruh terhadap kualitas air secara langsung misalnya curah hujan, tekanan udara, penguapan (evaporasi), dan temperatur. Hujan yang jatuh dipermukaan bumi ternyata sering membawa unsur kimia tertentu. Sebelum titik-titik air hujan jatuh dipermukaan bumi, ketika masih di udara kadang-kadang sudah bercampur dengan gas-gas di atmosfer seperti N2, O2, CO2, dan Cl. Unsur-unsur itu dapat berupa gas dalam air hujan tergantung pada berbagai faktor antara lain:
- Jarak dari tempat terjadinya hujan hingga pantai atau laut sebagai sumber uap air di atmosfer.
- Jumlah dan jenis industri yang terdapat diantara kedua tempat tersebut.
- Ada dan tidaknya pengaruh aktivitas vulkanis didaerah tersebut
Temperatur berpengaruh pula terhadap kualitas air. Peran temperatur dalam hal ini terutama pada pelarutan gas. Terdapat hubungan yang positif antara temperatur dan pelarutan gas, yaitu semakin tinggi tinggi temperatur semakin tinggi pelarutan gas, sebaliknya semakin rendah temperatur semakin sedikit gas yang dapat terlarut di dalam air.
Peran temperatur lainnya pada kualitas air adalah bahwa tinggi rendah temperatur akan berpengaruh pada penguapan air. Semakin tinggi temperatur akan semakin besar penguapan, yang pada gilirannya akan mengakibatkan konsentrasi zat kimia terlarut akan semakin besar. Sebaliknya semakin rendah temperatur akan semakin kecil penguapan, sehingga konsentrasi zat terlarut dalam air juga akan semakin kecil.
Seperti halnya dengan temperatur, tekanan juga berpengaruh pada pelarutan gas. Semakin tinggi tekanan air akan semakin banyak gas yang larut dalam air, demikian pula sebaliknya semakin rendah tekanan air akan semakin kecil pula gas yang dapat terlarut dalam air.
0 komentar:
Post a Comment
Komenter Kamu