PENINGKATAN HASIL BELAJAR GEOGRAFI KELAS VIII SMPN 1 ANGGERAJA KAB ENREKANG
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang mutlak ada dan harus dipenuhi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dimana pendidikan harus bertumpuh pada pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran sertanya dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang dirumuskan secara jelas dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Implementasi dari tujuan pendidikan tersebut, salah satunya ditentukan melalui pengembangan kurikulum berdasrakan standar nasional pendidikan dan berdasrakan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (UU No 20 Tahun 2003 Pasal 36 Ayat 1 dan 2)
Kurikulum diimplemetasikan untuk mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan formal. Kurikulum adalah pedoman yang akan dipakai oleh guru dalam melakukan pembelajaran di sekolah dalam membuat perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan sistem penilaian yang akan di gunakan.
Memahami esensi dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Dalam pelaksanaannya, kurikulim ini dibuat oleh guru di setiap satuan pendidikan dan lebih disesuaikan dengan kondisi setiap daerah yang bersangkutan serta memungkinkan untuk memperbesar porsi muatan lokal.
Salah satu komponen yang mengacu pada prinsip tersebut adalah perencanaan proses pembelajaran meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, mengorganisasi waktu dan penilaian hasil belajar yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswa.
Mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah hal sangat penting dan harus dipenuhi oleh guru sebelum melaksanakan PBM. Karena dalam prangkat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) telah diperjelas mengnai tujuan instruksional, perencanaan bahan, perencanan alat, metode, dan prosedur-prosedur pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebagai salah satu contoh di SMU Negeri 12 Makassar berdasarkan pengakuan wakil kepala sekolah bahwa “masih banyak guru yang tidak mengumpul rencanan pengajaran“ sehingga sulit untuk mengevaluasi keberhasilan perencanaan program pengajaran bahkan berdampak pada sistem pengajaran yang dilaksanakan berdasarkan bab pada buku.
Kenyataan lain pun di ungkapkan oleh Drs. Bandono, MM dalam tulisannya “Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan”(2007) yang dimuat di situs pendidikan http://wordpress.org/URL mengatakan bahwa “di awal tahun ajaran 2007/2008 banyak sekolah mengalami kendala dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengingat dalam penyusunan harus dimulai dan berangkat dari mana??? Wajar kalau setiap sekolah mengalami banyak kendala walaupun persoalannya berbeda-beda tapi substansinya sama yaitu bagaimana kurikulum itu bisa jadi dengan berbagai cara ada yang langsung copy paste dari hasil browsing dari internet pada hal itu bukan yang diharapkan”.
Hasil identifikasi permasalah dilapangan yang kerap terjadi tersebut diantaranya adalah guru tidak membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, guru membuat namun itu hasil kerja orang lain. Sehingga penulis termotivasi untuk mengadakan penelitian ini sebagai betuk kerja ilmiah untuk mengetahui kendala guru dalam menyusun rencan proses pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan di angkat Berangkat dari latar belakang tersebut, di mana banyaknya kasus yang terjadi sebagai bentuk ketidak mampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut: Kendala guru dalam mempersiapakan rencana pelaksanaan pembelajaran di SMU Negeri 12 Makassar
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan dari rumusan masalah tersebut diatas, adapun operasional tujuan penelitian ini sebagai berikut : Untuk mengetahui kendala guru dalam mempersiapakan rencana pelaksanaan pembelajaran di SMU Negeri 12 Makassar.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
a. Dapat menjadi bahan masukan bagi pengelolaan system pendidikan pada umumnya dan pengelolaan pembelajaran pada khususnya kearah yang lebih baik di masa mendatang
b. Dapat berguna bagi para guru yang mengajar di SMU Negeri 12 Makassar dalam usaha meningkatkan pengelolaan pembelajaran yang lebih baik
c. Dapat berguna bagi mahasiswa serta civitas akademika dalam lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), sebagai bahan masukan bagi calon guru, juga kepada pihak yang ingin mengadaka penelitian yang lebih lanjut.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
A. TINJAUAN PUSTAKA
1. Perencanaan Proses Pembelajaran
1.2 Pengertian Perencanaan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (Cet ke -5 tahun 2005) yang dimaksud dengan perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan.
Dalam system pendidikan perencanaan adalah sesuatu yang sangat penting. Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian suatu kerja akan berantakan dan tidak terarah jika tidak ada perencaan yang matang, perencaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan.
Untuk lebih memahami konsep perencanaan berikut akan dijelaskan beberapa pendapat tentang pengertian perencanaan dalam arti luas.
Menurut Tjokroamidjoj menyatakan bahwa “perencanaan dalam arti luas adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu”. Sedangkan menurut Muhammad Fakri “perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”. http://riwayat.wordpress.com/
Sedangkan T. Hani Handoko (1995) yang dikutif oleh Akhmad Sudrajat, M.Pd http://www.scribd.com/doc/2478903/Manajemen-Sekolah mengemukakan bahwa perencanaan (planning) adalah “pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan tujuan penetuan strategi, kebijakan, proyak, program, prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan”.
Drs. H. Dadang Solihin, MA http://www.slidehare.net/dadangsholihin/ lebih lanjut mengungkapakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proses untuk menetukan tindakan masa depan yang tepat melalui rangkaian pilihan-pilihan” kemudian menjelaskan 4 kata kunci dalam perencanaan yaitu :
a. menetukan : Menemukan (mengungkapkan dan menyakinkan)
b. tindakan : Spesipik dan Berakaitan dengan persoalan pelaksanaan
c. tepat : dikaitkan dengan tindakan
d. pilihan-pilihan : (1) Pemilihan tujuan dan kriterian (2) Identifikasi seperangkat alternatif yang konsisten dengan prekskripsi dengan pemilihan alternative yang memungkinkan (3) arah tindakan mengenai tujuan yang telah ditentukan
Dari pendapat tersebut dapat di jelaskan bahwa perencanaan adalah sebuah proses persiapan yang dilakukakan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menetukan dan memilih cara dan metode untuk mencapai tujuan tersebut. Selanjutnya para ahli memiliki beragam pendapat mengenai perencanaan yang dilihat dari sudut pandang pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Definisi yang dikemukakan oleh Guruge (1972) bahwa: “A simple definition of educational planning is the process of preparing decisions for action in the future in the field of educational development is the function of educational planning.” Guruge mendefinisikan perencanaan pendidikan sebagai suatu proses mempersiapkan kegiatan untuk dilaksanankan di masa depan dalam lingkup pembangunan pendidikan yang merupakan fungsi dari perencanaan pendidikan.
Sementara itu Y. Dror (Don Adams, 1975) mendefinisikan perencanaan pendidikan sebagai “As the process of preparing a sets of decisions for action in the future for the overall economic and social development of a country.” Dijelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah sebagai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk tindakan di masa depan untuk mencapai tujuan-tujuan untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu negara (sumber:http://perencanapendidikan.org/wp-content/uploads/2007/10/planner1)
Kutipan tersebut dapat dianalisis bahwa dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masa depan, adanya kegiatan, proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu. Dari beberap pendapat mengenai pengertian perencaan baik secara umum maupun ditinjau dari sudut pendidikan dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan, mnetapkan dan memanfaatkan sumbersaya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan serta upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan.
1.3 Pengertian Proses Pembelajaran
Proses dalam kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti “peristiwa, rangakaian tindakan, dan perbuatan” sedangkan pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. (kamus besar bahasa Indonesia Balai pustaka Departemen Pendidikan Nasional ; 2005). Memaknai kedua kata tersebut cendrung memiki makna yang sama, dimana proses dan pembelajaran adalah “sebuah rentetan kegiatan yang akan membawa perubahan”.
Untuk lebih memperjelas pengertian proses pembelajaran berikut beberapa pendapat mengenai pengertian proes pembelajaran.
Dr. H. Sayifu Sagala, M.Pd (2007 : 61) mengatakan bahwa “proses pembelajaran adalah membelajarkan siswa dengan asas pendidikan maupun teori belajar dengan proses komunikasi dua arah yaitu mengajar dan belajar, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik dan sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik siswa/murid”.
Pengertian tersebut lebih memperjelas bahwa proses pembelajaran adalah membelajarkan siswa dengan asas pendidikan dan teori belajar yang merupakan implementasi dari tujuan pendidikan yang terdapat dalam kurikulum
Sedangkan menurut Corey (1986 : 195) yang dikutif oleh Dhian Eka Sari (2007:1) “proses pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelolah untuk memungkinkan ia ikut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus pendidikan.
Kemudian menurtu Brown (1975) yang dikutif oleh Dhian Eka Sari (2007:1) “Pembelajaran adalah proses mecari pengetahuan dari suatu subject atau kemampuan dengan belajar, pengalaman atau perintah. “learning is an acquiring or getting of knowledge of a subject or a skill by study, experiences, or instruction”.
Pengertian tersebut lebih membawa suasana pembelajaran formal seperti dalam lingkungan sekolah dimana proses pembelajaran adalah sebuah upaya bersama antara guru dan siswa untuk berbagi dan mengolah informasi dengan tujuan agar pengetahuan yang terbentuk ter-“internalisasi” dalam diri peserta pembelajaran dan menjadi landasan belajar secara mandiri dan berkelanjutan.
Kemudian pengertian yang berbeda tentang proses pembelajaran dikemukakan oleh Dimyanti dan Mudjiono (1999 : 297) mengatakan bahwa “proses pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif yang menekankan pada penyediaan sumber belajar”. Sedangkan Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan lingkungan belajar.
Dunking dan biddle (1974 : 38) yang dikutif oleh Syaiful sagala, menguraikan empat variabel dalam proses pembelajaran atau pengajaran kelas (Classroom Teaching) yaitu : (1) variabel pertanda (presage variabels) berupa pendidika; (2) variabel konteks (konteks variables) berupa peserta didik, sekolah dan masyarakat; (3) variabel proses (proses variable) berupa interaksi peserta didik dengan pendidik; dan (4) variabel produk (product veriable) berupa perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dari beberapa pendapat mengnai proses pembelajarn tersebut diatas, dapat di simpulkan bahwa proses pembelajaran adalah suatu aktivitas atau proses yang terjadi baik secara disengaja maupun tidak disengaja sehingga terjadi perubahan bersifat spesifik pada seseorang yang menyebabkan perubahan tingkah laku.
Memahami kedua konteks diatas yaitu perencanaan dan proses pembelajaran dimana perencanaan merupakan proses mempersiapkan, menetapkan dan memanfaatkan sumberdaya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan serta upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Sedangkan prose pembelajaran adalah aktivitas atau proses yang terjadi baik secara disengaja maupun tidak disengaja sehingga terjadi perubahan bersifat spesifik pada seseorang yang menyebabkan perubahan tingkah laku. Dapat disimpulkan bahwa Perencanaan Proses Pembelajaran adalah persiapan-persiapan yang dilakukan untuk mendukung kegiatan proses pembelajaran (belajar mengajar) sehingga tujuan dari proses pembelajaran tersebut dapat tercapai
Dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 Pasal 20 menjelaskan bahwa Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
2. Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu komponen rencana pengajaran adalah RPP (Rencana pelaksanaan pembelajaran). Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah perangkat pembelajaran yang harus disusun atau dibuat oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Adapun susunan RPP adalah sebagai berikut : (1) Identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, (2) Standar kompetensi, (3) Kompetensi dasar, (4) Indikator, (5) Alokasi Waktu, (6) Tujuan Pembelajaran, (7) Materi pembelajaran (8) Metode Strategi pembelajaran (skenario), (9) Sumber Belajar, (10) Penilaian. Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam pembuatan RPP, sebagai berikut:
a. Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran (tidak menimbulkan penafsiran ganda dan menimbulkan perilaku hasil belajar)
b. Pemilihan metri ajar sesuai dengan tujuan dan karakteristik peserta didik)
c. Pengorganisasian materi ajar (keruntutan, sistematika materi, dan kesesuaian dengan alokasi waktu)
d. Pemilihan sumber/media pembelajaran (sesuai dengan tujuan, materi dan karakeristik peserta didik)
e. Kejelasan skenario pembelajaran (langkah-langkah kegiatan pembelajaran: awal, inti dan penutup)
f. Kerincian skenario pembelajaran (setiap langkah tercermin strategi/metode dan alokasi waktu dan alokasi waktu pada setiap tahap)
g. Kesesuaian teknik dengan tujuan pembelajaran
h. Kelengkapan Instrumen. (Depdiknas Dirjen Dikti, 2007)
Dalam penyusunan RPP ada beberapa karakteristik untuk memberika gambaran secara umum mengenai penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
a. disusun oleh guru
b. sudah dilengkapi dengan soal, LK, detil kegiatan (contoh: berdiskusi dibimbing guru tentang soal penjumlahan)
c. berisi kegiatan yang terurut langkahnya, yaitu keg awal, inti, penutup
d. penilaian: memuat bentuk dan contoh soal, pedoman skor
e. jangka pendek: per pertemuan/beberapa pertemuan (per seperangkat indikator)
f. tujuan pembelajaran dirumuskan dari indikator dengan memasukkan konteksnya (misal: membahas operasi hitung bilangan bulat dengan diagram
g. metode: berisi bentuk kegiatan dan organisasi kelasnya
h. langkah pembelajaran berisi: (1) kegiatan awal: dapat berupa apersepsi, motivasi, konteks aplikasi dari konsep, atau problem solving; (2) kegiatan inti: berisi berbagai kegiatan untuk mencapai kompetensi/indikator (3) penutup : berisi rangkuman, kesimpulan, refleksi (renungan) dalam bentuk tugas lanjutan atau diskusi bersama. jatmiko www.puskur.net
Dalam kaitannya dengan menyusun rencana pengajaran seorang guru harus memperhatikan beberapa komponen-komponen belajar mengajar yang punya kaitan erat dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. Yang termasuk komponen-komponen belajar mengajar adalah sebagai berikut: (1) Tujuan (2) Bahan Pelajaran (3) kegiatan belajar mengajar (4) Metode (5) Alat (6) Sumber Pelajaran. Berikut akan dijelaskan beberapa komponen tersebut yang menjadi pedoman bagi guru dalam mempersiapkan rencana pengajaran.
2.2 Menetukan Tujuan pembelajaran
Hasil belajar yang dicapai oleh siswa sangat erat kaitannya dengan rumusan tujuan instruksional yang di rencanakan guru sebelumnya. Hal ini dipengaruhi pula oleh kemampuan guru sebagai perancang (designer) belajar-mengajar. Untuk itu dituntut untuk menguasai taksonomi hasil belajarhasil belajar yang selama ini dijadikan pedoman dalam perumusan tujuan instruksional yang tidak asing lagi bagi setiap guru di mana pun ia bertugas. Hanya saja masalahnya bagaimana implikasinya dalam perencanaan belajar mengajar yang harus dibuat oleh guru sebelum mengajar dalam bentuk satuan pelajaran.
Tujuan instruksional pada umummnya dikelompokka kedalam tiga kategori, yakni domain kognitif, efektif, dan psikomotor.
Menurut bloom (1956) dan Karthwohl (1964) yang dikutif oleh Moh. Uzer Usman (2006 : 34) mengatakan bahwa “domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan (recall), pengetahuan, dan kemampuan intelektual domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan, dan minat sedangkan domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak (motor). Klasifikasi tujuan tersebut memungkinkan hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan belajar mengajar. Hal ini di dasari oleh asumsi bahwa hasil belajar dapat terlihat dari tingkah laku siswa.
Implikasi taksonomi hasil belajar dengan perumusan tujuan pembelajaran dapat kita lihat dengan uraian pengunaan kata-kata untuk setiap domain kognitif, afektif, psikomotor yang bias dijadikan pedoman dalam perumusan tujuan pembelajaran
2.3 Menentukan Bahan Pelajaran
Bahan atau materi dalam pelajaran dirumuskan setelah penetuan TIU dan TIK serta penyusunan alat evaluasi belajar. Dalam menetapkan bahan atau materi pelajaran perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : (1) meteri dan bahan pelajaran dapat menunjang tercapainya tujuan instruksional (2) materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan dan perkembangan siswa pada umumnya (3) materi pelajaran hendaknya terorganisir secara sistematik dan berkesinambungan (4) materi pelajaran hendaknya mancakup hal-hal yang bersifat factual maupun konseptual.
Untuk hasil yang memuaskan dalam penyajian bahan pembelajaran harus berpedoman pada beberapa prosedur.
Sayaiful Sagala (2007:161-162) mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang menyatakan bahwa pengalaman praktis para guru selama beberapa generasi dapat dibuktikan bahwa, prosedur pemanfaatan alat dan bahan pengajaran haruslah : (1) pemeriksaan awal, bahan pengajaran yang akan digunaka harus diperiksa terlebih dahulu, agar supasa guru dapat penentukan apakah bahan tersebut dapat berguna bagi siswa dalam mencapai tujuan; (2) persiapan lingkungan, dimanapun penyajian bahan pengajaran akan berlangsung, semua perlengkapan harus ditempatkan pada tempat yang baik dan benar; (3) persiapan siswa, dari pengalaman dan penelitian dapat dibuktikan bahwa apa yang dapat dipelajari dari sesuatu sangat tergantung dari “bagaimana para siswa dipersiapkan” untuk menerima bahan dan materi pelajaran yang disajikan; (4) penyajian bahan pengajaran, suatu hal yang harus dipersiapkan oleh guru dan ia mampu malaksanakannya dan menyajikan bahan pelajaran.
Dari kempat prosedur yang dijelaskan diatas bahwa untuk mendapatkan hasil yang baik dalam menyajikan sebuah bahan dalam proses belajar mengajar perlu ada persiapan awal sehingga ada kesesuain antara materi dan bahan yang disajikan sehingga dalam peruses penyajian materi bisa mendapat perhatian yang maksimal.
2.4 Menetukan kegiatan belajar mengajar
Dalam kegiatan belajar mengajar guru dituntut mampu mengelolah proses belajar mengajar yang memberikan ransangan kepada siswa sehingga ia mau belajar karena memang siswalah subjek utama dalam belajar. Dalam menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif sedikitnya ada lima jenis variable yang menetukan keberhasilan belajar siswa, sebagai berikut :
2.4.1 Melibatkan siswa secara aktif
Mengajar adalah membimbing kegiatan belajar siswa sehingga ia mau belajar. “Teaching is the guidance of learning activities, teacing is for purpose of aiding the pupil leern” demikian menurut William Burton yang dikutif oleh Moh. Uzer Usman (2006 : 21)
Dengan demikian, aktivitas siswa sangat diperlukan dalam kegiatan, belajar mengajar sehingga siswalah yang seharusnya banyak aktif, sebab siswa sebagai subjek didk adalah yang merencanakan, dan ia sendiri yang melaksanakan belajar. Pada kenyataannya disekolah-sekolah sering kali guru yang aktif sehingga siswa tidak diberi kesempatan untuk aktif.
Aktifitas belajar siswa yang dimaksud disini adalah aktifitas jasmani maupun mental. Aktifitas belajar siswa dapat digolongkan kedalam beberapa hal.
a. Aktifitas visual (visiual activities) seperti membaca, menulis, melakukan, eksprimen, dan demonstrasi.
b. Aktifitas lisan (oral aktivities) seperti bercerita, membaca sajak, Tanya jawab, diskusi, menyanyi.
c. Aktifitas mendengar (listening aktivities) seperti mendengarkan penjelasan guru, ceramah, pengarahan.
d. Aktifitas gerak (motor ectivities) seperti senam, atelic, menari, melukis.
e. Aktivitas menulis (writing activities) seperti mangarang, membuat makalah, membuat surat.
2.4.2 Menarik minat dan perhatian siswa
Kondisi belajar-mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relative menetap pada diri seorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya.
Mengingat pentingnya minat dalam belajar, maka seorang guru harus memiliki peranan dalam membangkitkan minat pada diri siswa hingga memilki perhatian yang besar menjalankan proses belajar-mengajar.
2.4.3 Membangkitkan motivasi siswa
Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu, atau keadaan seseorang atau organism yang menyebabkan kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah laku atau perbuatan. Sedangkan motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Tugas guru adalah membangkitkan motivasi anak sehingga ia mau melakukan belajar. Berikut ini ada beberapa cara membangkitkan motivasi siswa:
a. Kompetisi (persaingan) : guru berusaha menciptakan persaingan di antara siswanya untuk meningktakan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya dan mengatasi prestasi orang lain.
b. Pace making (membuat tujuan sementara atau dekat) : pada awa kegiatan belajar mengajar guru, hendaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada siswa TIK yang akan dicapai sehingga dengan demikian siswa berusaha untuk mencapai TIK tersebut.
c. Tujuan yang jelas : Motif mendorong individu untuk mencapai tujuan. Makin jelas tujuan, makin besar nilai tujuan bagi individu yang bersangkutan dan makin besar pula motivasi dalam melakukan suatu perbuatan.
d. Kesempurnaan untuk sukses : kesuksesan dapat menimbulkan rasa puas, kesenangan dan kepercayaan terhadap diri sendiri, sedangkan kegagalan akan membawa efek yang sebaliknya. Dengan demikian, guru hendaknya banyak memberikan kesempatan kepada anak untuk meraih sukses dengan usaha sendiri, tentu saja dengan bimbingan guru.
e. Minat yang besar : motif akan timbul jika individu memiliki minat yang besar.
f. Mengadakan penilaian atau tes : pada umumnya semua siswa mau belajar dengan tujuan memperoleh nilai yang baik. Hal ini terbukti dengan kenyataan bahwa banyak siswa yang tidak belajar bila tidak ada ulangan. Dengan demikian dengan melakukan penilaian siswa akan termotivasi untuk belajar.
2.4.4 Memiliki prinsip individualitas
Salah satu masalah utama dalam pendekatan belajar mengajar ialah masalah perbedaan individual pada siswa. Setiap guru memahami bahwa tidak semua murid dapat mempelajari apa-apa yang ingin dicapai oleh guru.
Mengingat adanya perbedaan-perbedaan itu, menyamaratakan semua siswa ketika mengajar sangat tidak sesuai dengan prinsip individualitas. Setidaknya guru haruslah haruslah mamahami bahwa setiap siswa memiliki perbedaan. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari adanya perbedaan itu sehingga membutuhkan bimbingan khusus secara individual.
2.4.5 Peragaan dalam pengajaran
Belajar yang efektif harus dimulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkret dan menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Belajar akan lebih efektif jika dibantu dengan alat peraga pengajaran daripada bila siswa belajar tanpa dibantu dengan alat pengajaran.
2.5 Merencanakan Metode Pengajaran
Sekalipun masih bersifat tentative atau sementara, dalam perencanaan pembelajaran program satu semester hendaknya dicantumkan pula metode-metode mengajar yang yang direncanakan akan digunakan dalam mengajarkan setiap pokok bahasan yang telah ditetapkan. Metode pengajaran banyak ditentukan oleh tujuan yang dirumuskan oleh guru. Bila topic yang akan dibahas itu lebih luas seperti dalam pengajaran unit, berbagai ragam metode akan perlu digunakan.
Sayaiful Sagala, (2007:161-162) mengatakan bahwa metode mengandung unsure-unsur sebagai berikut : (1) uraian tentang apa yang akan dipelajari; (2) diskusi dan pertukaran pikiran; (3) kegiatan-kegiatan yang mengunakan berbagai alat instruksional, laboratorium, dan lain-lain; (4) kegiatan-kegiatan dalam lingkungan sekitar sekolah seperti kunjungan, kerja lapangan, eksplorasi, dan penelitian; (5) kegiatan-kegiatan dengan mengunakan berbagai sumber belajar seperti buku perpustakaan, alat audio visual, dan lain-lain; dan (6) kegiatan kreatif seperti drama, seni rupa, music, pekerjaan tangan dan sebagainya.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa metode mengajar adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengorganisasikan kelas pada umumnya ataudalam menyajikan bahan pelajaran pada khususnya.
2.6 Merencanakan Penggunaan Alat
Dalam kegiatan belajar mengajar untuk mempermudah proses transpormasi atau penyampaian materi maka lebih efektif dengan mengguakan alat atau media pembelajaran. Dalam menggunakan alat/media peraga hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
2.6.1 Nilai atau manfaat media pendidikan
Manfaat dengan mengunakan alat peraga dalam pengajaran adalah :
a. Meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berfikir
b. Menarik minat siswa sehingga memperbesar perhatian siswa terhadap pelajaran
c. Mendorong anak untuk bertanya dan berdiskusi karena ia ingin dengan banyak perkataan, tetapi dengan memperlihatkan suatu gambar, benda yang sebenarnya, atau alat lain.
d. Membuat pelajaran lebih menetap atau tidak mudah dilupakan
e. Memberikan pengalaman yang nyata yang dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiri dikalangan para siswa
f. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinu
g. Membantu tumbuhnya pengertian dan membantu perkembangan kemampuan bahasa.
2.6.2 Memilih alat peraga
William Burton yang dikutif oleh Moh. Uzer usman (2006 : 32) memberikan petunjuk bahwa dalam memilih alat peraga yang akan digunakan hendaknya kita memperhatikan hal-hal berikut.
a. Alat –alat yang dipilih harus sesuai dengan dengan kematangan dan pengalaman siswa serta perbedaan individual dalam kelompok
b. Alat yang dipilih harus tepat, memadai, dan mudah digunakan.
c. Harus direncanakan dengan teliti dan diperiksa lebih dahulu.
d. Pengunaan alat peraga disertai kelanjutannya seperti dengan diskusi, analisis dan evaluasi.
e. Sesuai dengan batas kemampuan biaya.
2.6.3 Petunjuk pengunaan alat peraga
Kenneth H. Hoover dikutif oleh Moh. Uzer usman (2006 : 32) memberikan prinsip tentang pengunaan alat audiovisual sebagai berikut :
a. Tidak ada alat yang dianggap paling baik
b. Alat-alat tertentu lebih tepat dari pada yang lain berdasarkan jenis pengertian atau dalam hubungannya dengan tujuan.
c. Audiovisual dan sumber-sumber yang digunakan merupakan bagian integral dari pengajaran.
d. Perlu diadakan persiapan yang seksama oleh guru guru dan siswa mengenai alat audiovisual.
e. Siswa menyadari tujuan alat audiovisual dan merespon data yang diberikan.
f. Perlu diadakan kegiatanlanjutan.
g. Alat audiovisual dan sumber-sember yang dugunakan untuk menambah kemampuan komunikasi kemungkinan belajar lebih karena adanya hubungan-hunbungan.
2.7 Merencanakan Sumber Pelajaran
Sumber pelajaran biasanya kita peroleh dari berbagai buku dan media, banyaknya sumber yang bisa menjadi acuan dalam menetukan bahan atau materi pelajaran sehingga perlu memperjelas sumber pelajaran yang kita gunakan dalam melaksanakan pengajaran. Kesesuaian buku sumber dengan kurikulum satuan pelajaran adalah hal yang penting dalam menetukan sumber pelajaran bahkan pertimbangan ekonomis juga kadang manjadi pertimbangan untuk menetukan sumber pelajaran agar dangan pertimbangan bahwa siswa dapat menjangkau dari segi ekonomi. Pencamtuman buku sumber meliputi judul buku, idea dan topic bahasan buku, nama penulis, tahun terbit dan penerbit
3. Silabus
3.2 Pengertian Silabus
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (cet ke-5 2005) yang dimaksud dengan Silabus adalah unsur kursus pendidikan, disajikan dalam aturan yang logis atau dalam tingkat kesulitan yang semakin meningkat.
Sedangkan menurut Departemen Pendidikan Nasional badan penelitian dan pengembangan pusat kurikulum (2006 : 3) silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
Silabus disusun berdasarkan standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.
Silabus pada hakikatnya menjelaskan secara singkat mengenai materi yang akan dibahas dari setiap mata kuliah dan tujuan yang hendak dicapai dari proses belajar mengajar
3.3 Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
3.3.1 Sekolah dan komite sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.
3.3.2 Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.3.3 Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkankarena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
3.3.4 Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional
3.4 Tahap-tahap Pengembangan Silabus
a. Perencanaan: Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
b. Pelaksanaan: Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
c. Perbaikan: Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
d. Pemantapan: Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
e. Penilaian silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
3.5 Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini : Identitas Silabus, Standar Kompentensi, Kompetensi Dasar, Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus sebagai berikut.
SILABUS
Sekolah : SMP
Kelas : ......
Mata Pelajaran : ........
Semester : .......
Standar Kompetensi : 1...........
2............
KD Materi
Pokok Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian A.W Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
Instrumen Contoh
Instrumen
1.1.
3.6 Langkah-langkah Pengembangan Silabus
3.6.1 Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
3.6.2 Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d. Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3.6.3 Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c. keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antarmata pelajaran.
3.6.4 Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a. Relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. Struktur keilmuan;
e. Kedalaman dan keluasan materi;
f. Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g. Alokasi waktu.
3.6.5 Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
3.6.6 Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
a. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b. Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g. Menggunakan kata kerja operasional.
3.6.7 Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
3.6.7.1 Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
3.6.7.2 Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
a. Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
b. Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
c. Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
d. Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
e. Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
f. Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
g. Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
h. Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
3.6.7.3 Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
3.6.8 Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. Jumlah kompetensi per semester.
3.6.9 Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
B. KERANGKA PIKIR
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah suatu proses mempersiapkan, menetapkan dan memanfaatkan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan serta upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan.
Merencanakan adalah sesuatu yang penting sebelum melakukan kegiatan pembelajaran. Perencanaan dalam pembelajarn dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar. Seperti yang telah dijelaskan pada bab 1 bahwa implementasi dari tujuan pendidikan diarahkan berdasarkan prinsip diversifikasi yang sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik sehingga dalam pelaksanaannya guru memiliki peran yang sangat dominan dalam menetukan dan mengkaji kebutuhan-kebutuhan dalam merencanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing.
Dalam mengimplementasikan hal tersebut masih banyak kendala yang dihadapi oleh guru dalam mempersiapkan dan menetukan komponen yang tepat dalam persiapan renacana pembelajaran.
Syaiful Sagala, (2007 : 139-140) Mengemukakan bahwa dalam mengkaji kebutuhan-kebutuhan saat mempersiapkan perencanaan guru sering menghadapi kendala dalam dalam penyusunan perencanaan pelaksaaan pembelajaran yaitu : (1) keterbatasan dana atau anggaran untuk mendukung pembelajaran; (2) penyesuaian waktu dan program yang harus dipersiapkan untuk dilaksanakan pada tahun depan, semester depan, minggu depan, atau besok ; (3) keterbatasan perlengkapan pembelajaran yang siap untuk digunakan; (4) ruang belajar yang tersedia; dan (5) keterbatasan kebutuhan belajar lainnya.
Ketidak pahaman guru dengan prosedur penyusunan rencana pelaksanaan juga merupaka hal yang sering menjadi kendala dalam mempersipkan perencanaan persiapan pembelajaran sehingga tindakan copy dan paste tanpa ada pertimbangan karakteristik dan kesesuaian rencana pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi sekolah. kendala tersebut Kendala tersebut mempengaruhi dukungan dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran, oleh karena itu guru harus benar-benar dapat mengenali dan mempertimbangkan kebutuhan dalam pembelajaran yang dapat diperoleh dan di manfaatkan hingga tujuan dalam pelaksanaan pembelajarn dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Untuk memberikan gambaran yang jelas dari kerangka pikir tersebut dapat kita lihat bagan kerangka pikir dibawah ini.
Gambar 1. Kerangka Pikir
BAB III METODE PENELITIAN
1. Variabel dan Desain Penelitian
1.2 Variabel Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran secara dan kualitatif terhadap permasalahan yang diajukan. Gambaran secara kuantitatif diperoleh dengan mengumpulkan fakta-fakta kemudian disusun dalam bentuk frekuensi, presentase dan kata-kata. Sedangkan gambaran kualitatif yang dimaksudkan untuk memberikan narasi atau penafsiran terhadap fakta tersebut.
Menurut Singarimbun dan Efendi (1987 : 48) bahwa variabel ”adalah konsep yang diberi lebih dari satu nilai”, sedangkan menurut Hatch dan Varady dalam Sugiyono (1993 : 18) bahwa variabel adalah ”atribut dari seseorang atau obyek yang mempunyai ’variasi’ antara satu orang dengan yang lain atau antara satu obyek dengan obyek yang lain”.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka dapat dirumuskan bahwa variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau aspek dari orang maupun obyek yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Oleh karena itu, untuk menarik sebuah kesimpulan dalam penelitian ini maka dikemukakan variabel yang akan diteliti adapun variabel dalam penelitian ini adalah kendala yang dihadapi guru dalam mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang terdi dari kendala bagi guru yang tidak membuat rencanaan pelaksanaan pembelajaran dan kendala bagi guru yang membuat dengan copy dan paste rencana pelaksanaan pembelajaran dari sekolah lain.
1.2 Desain Penelitian
Desain penelitian pada dasarnya merupakan gambaran atau strategi dalam mengatur penelitian sehingga diperoleh hasil penelitian yang baik. Karena itu desain penelitian harus disusun sedemikian rupa sehingga ruang lingkup variabel penelitian dapat dibatasi atau mudah dideskripsikan.
Menurut Tika yang dikutip Samsuddin (2004 : 22) bahwa, “Desain penelitian adalah suatu rencana tentang cara mengumpulkan, mengolah data dan menganalisis data secara sistematis dan terarah agar penelitian dapat dilaksanakan secara efesien dan efektif sesuai dengan tujuannya”. Adapun dalam penelitian ini terdiri dari beberapa Tahap, yaitu:
1.2.1 Persiapan
a. Persiapan Administrasi, meliputi mengikuti seminar proposal dan mengurus perizinan.
b. Persiapan alat dan bahan, yaitu menyiapkan perangkat observasi berupa:
- Angket yang disiapkan untuk mendapatkan informasi dari guru mengenai kendala dalam menyususn rencana pelaksanaan pembelajaran
- Pedoman wawancara yang disiapkan untuk menggali informasi yang tidak termuat dalam angket.
- Pedoman dokumentasi yang memuat daftar bahan-bahan informasi yang relevan yang diduga tersimpan pada instansi terkait.
- Alat-alat analisis pengolahan data yang relevan dengan permasalahan dan tujuan penelitian.
1.2.2 Pelaksanaan Penelitian di Lapangan
a. Mengikuti jadwal penelitian.
b. Mengedarkan angket kepada guru di SMU N 12 Makassar.
c. Melakukan wawancara dengan guru, kepala sekolah, dll.
d. Mengumpulkan angket yang sudah diisi oleh guru.
e. Mengecek kesempurnaan jawaban guru dalam angket.
f. Memperbaiki angket bersama responden yang bersangkuan.
1.2.3 Pengolahan dan Analisis Data
1.2.3.1 Teknik Pengolahan Data
Semua data yang telah dikumpulkan baik melalui pustaka, angket, wawancara, dan dokumentasi diperiksa kembali dengan teliti. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabel yang telah kembali dipersiapkan sebelumnya. Dalam penelitian ini angket yang diberikan dijawab berdasarkan pengakuan guru di SMU Negeri 12 Makassar.
1.2.3.1 Teknik Analisis Data
Untuk keperluan analisis data, digunakan statistik deskriptif. Statistik deskriptif digunakan untuk menggambarkan karakteristik variabel penelitian. Statistik deskriptif yang digunakan adalah tabel distribusi frekuensi dan persentase.
1.2.4 Penyusunan Laporan Penelitian
a. Studi kepustakaan, meliputi penyempurnaan kajian kepustakaan.
b. Membahas hasil pengolahan dan analisis data.
c. konsultasi
1.2.5 Seminar Hasil
a. Menyiapkan bahan presentasi.
b. Seminar.
c. Ujian
2. Definisi Operasional Variabel
Untuk memberi gambaran yang jelas tentang variabel yang diselidiki pada penelitian ini maka sebagai batasan operasionalnya akan dijelaskan sebagai berikut :
Kendala guru dalam mempersiapakan rencana pelaksanaan pembelajaran Kendala tersebut terdiri dari dua sub variabel yaitu :
1. Kendala bagi guru yang tidak mempersiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran
2. Kendala bagi guru yang mempersiapkan rencanan pelaksanaan pembelajaran dengan melakukan copy dan paste rencana pelaksanaan pembelajaran dari sekolah lain.
Kendala tersebut diukur dengan menggunakan angket tertup dengan jawaban yang bervariasi.
3. Populasi
Populasi merupaka keseluruhan elemen yang ada dalam wilayah penelitian yang diharapkan dapat memberikan keterangan. Dalam hal ini populasi dapat diartikan sebagai sejumlah individu yang dapat diselidiki.
Nana Sudjana memberikan pengertian populasi sebagai berikut: “Populasi adalah kumpulan dari sejumlah elemen yaitu tempat perolehnya informasi, elemen tersebut bisa berupa individu, keluarga, rumah tangga, kelompok sosial, sekolah, kelas, orang lain, dan lain-lain sebagainya”.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa populasi adalah kelompok individu atau obyek yang sama yang akan diteliti. Adapun populasi dari penelitian ini adalah guru SMU Negeri di kota Makassar, artinya penelitian ini adalah penelitian populasi. Karena dalam penelitian ini merupakan penelitia pupulasi maka tidak menggunakan sampel dalam penelitian ini.
4. Tempat dan waktu penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMU N 12 Makassar, dan pelaksanaan penelitian ini pada bulan Juli sampai Agustus 2008.
5. Teknik Pengumpulan Data
Teknik dan prosedur pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian adalah sebagai berikut:
5.1 Angket
Menurut Arikunto (1998: 135) “Angket adalah kumpulan dari pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada seseorang (yang dalam hal ini disebut responden), dan cara menjawab juga dilakukan dengan tertulis”. Dalam penelitian ini angket yang diberikan kepada responden yaitu dengan mengunakan angket dengan jawaban bervariasi yang ditentukan berdasarkan pertanyaan. Kemudian dikelompokkan dalam tabel dan dipersentasekan.
5.2 Wawancara
Wawancara atau interview dilakukan dengan memberikan pertanyaan terbuka secara lisan kepada responden. Wawancara ditujukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap. Wawancara ini diberikan kepada guru dan kepala sekolah.
5.3 Dokumentasi
Teknik ini penting untuk melengkapi data analisis masalah penelitian yang telah ada. Dalam melaksanakan teknik dokumentasi, peneliti menghimpun informasi/data dari dokumen sekolah dan sekolah
6. Teknik Analisis Data
Data-data yang telah diperoleh selanjutnya akan dianalisis dengan teknik statistik deskriptif, yaitu memaparkan data atau keadaan berupa angka-angka dalam bentuk tabel frekuensi dan persentase dengan rumus:
Keterangan : P = Persentase f = Frekuensi
N = Jumlah Subjek (responden)
0 komentar:
Post a Comment
Komenter Kamu